Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair), di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Banggai itu, berlangsung selama dua hari mulai dari Selasa (14/2/23), hingga Rabu esok hari.
Perihal kegiatan secara teknis, Kepala Disnakertrans, Ernaini Mustatim, SH, MH mengemukakan bahwa Job Fair merupakan inisiasi Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO.
Dasar pelaksanaan Job Fair, dari penjelasan beliau, didasarkan pada Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan, Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dan regulasi lain Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Pelaksanaan Job Fair ini didasarkan pula Perda Kabupaten Bangga Nomor 9 Tahun 2022,” imbuhnya.
Job Fair, lanjut Ernaini Mustatim, diikuti oleh 23 perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Banggai, dengan jumlah lowongan pekerjaan bagi tenaga skill sebanyak 351 lowongan kerja dan untuk tenaga unskill sebanyak 428 lowongan.
"Total lowongan kerja yang dibutuhkan sebanyak 779,” jelas dia.
Adapun dari amatan Tim Liputan DKISP di lapangan, perusahan-perusahaan yang ikut berpartisipasi di antaranya, PT. Adira Finance, CV.Cendana Meka, PT.Indocater, PT.Donggi Senoro LNG, PT.Trans Maritim, PT.Banggai Sentral Sulawesi, PT.Panca Amara Utama, PT.Niaga Usaha Baru, PT.Mandala, Hotel Santika dan masih ada beberapa lagi.
Bupati Banggai dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan meminta agar pelaksanaan Job Fair tidak hanya dilaksanakan setahun sekali, tetapi dapat dilaksanakan berulang kali dalam setahun, karena angkatan kerja di Banggai akan selalu bertambah, investasi pun demikian, serta kebutuhan tenaga kerja perusahaan juga meningkat.
"Saya harap agar posisi yang dibuka, adalah posisi yang menempatkan karyawannya di Banggai, sehingga uang akan beredar di Banggai, dan anak-anak kita bisa lebih dekat dengan keluarga,” tambah orang nomor satu di Banggai itu.
Kemudian ia meminta supaya Disnakertrans Banggai proaktif dan tegas kepada para perusahaan yang tidak transparan perihal lowongan kerja karena hal demikian merupakan amanat dari regulasi yang ada di Indonesia.
“Bagi yang tidak patuh dengan aturan yang ada, kasih sanksi sesuai ketentuan,” tegas beliau.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Banggai didampingi para tamu undangan yang terdiri dari Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM, Unsur Forkopimda, dan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar.
Berita Terkait
SMPN 7 Maret Hadakewa, Hidupkan TPPK, Terapkan Sanksi Edukatif Cegah Kekerasan di Sekolah
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat–Sangat Lebat, Lembata Masuk Status Siaga
Spirit Persatuan 7 Maret 1954, Masihkan Hidup di Lembata?
Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan
PLN UIP Nusra Mulai Tahap Uji Tanah, Pembangunan Jalan Akses PLTP Ulumbu Unit 5-6 Resmi Berjalan
Gunung Ili Lewotolok Erupsi 59 Kali dalam Sehari, Status Tetap Level II Waspada
Gerak Cepat Danramil 01 Dan Kapolsek Luwuk Merespon Laporan Warga
Gempa Magnitudo 1,8 Guncang Tenggara Lembata NTT