Aksi pemalangan jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka yang di lakukan oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, berhasil dibuka Kembali usai Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesmua bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea usai bertemu warga, Selasa (10/1/2023) pukul 11.30 Wita.
Sekitar pukul 08.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh Sebagian warga Desa Kayutanyo dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur di PT. Sals Srilanka telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung.
Pemalangan jalan tepatnya dijalan masuk – keluar PT. Sals Srilanka Desa Kayutanyo itu dilakukan terkait dengan penolakan adanya PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan sebanyak 37 orang.
Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau kepada warga Desa Kayutanyo yang melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka.
Setelah dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan, yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk, Kecamatan Luwuk Timur dan Koramil Luwuk 1308-01, telah disepakati antara pihak FKD dan Perusahaan untuk mengadakan pertemuan sekaligus musyawarah yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (12/1/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Hotel Gran Soho Luwuk.
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem Landa Lembata, Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga Rusak, Wabup Turun Lapangan
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
Tiket Internasional Lamaholot Festival Mulai Dijual, Pengunjung Berpeluang Dapat Sepeda Listrik
Kebijakan Berbasis Sistem Merit Berdasar Profiling ASN Kerap Jadi Jargon Kosong
Dorong Energi Bersih, PLN UIP Nusra Fasilitasi SMK Aloisius Ruteng Konversi Motor Dinas Pemda Manggarai Jadi Kendaraan Listrik
Diduga Putus Asa, Perempuan Tua di Desa Talima Bunuh Diri di Kebun
PLN Hadir Bersama Adat: Pengukuhan POKJA Tanah PLTP Atadei Dilandasi Kearifan Lokal di Nubahaeraka
Tajam Memahami Satu Juta Satu Pekarangan
Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Banggai Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Mama Oa Resiona, Penjaga Kunci Kapela Tuan Ma dan Penjaga Jejak Lima Abad Iman di Larantuka