Lembata, 30 Maret 2026 – KEPALA Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yance Adrianus Talan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei di Kabupaten Lembata.
Yance memastikan bahwa proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut tidak berada di kawasan hutan lindung. Ia menjelaskan, sebagian wilayah dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) merupakan tanah milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat resmi.
“Kami turun langsung ke lapangan. Pilar-pilar batas juga telah terpasang, dan hal itu dibuktikan dengan dokumen pendukung yang disampaikan kepada kami,” ujar Yance.
Ia menambahkan, apabila di lapangan ditemukan persoalan, baik terkait kepemilikan maupun batas wilayah yang belum jelas, pihaknya akan segera melakukan penyelesaian.
“Dalam setiap kegiatan, kami juga didampingi kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemilik lahan yang berada di lokasi tersebut,” tegasnya.
Senada dengan itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menyatakan bahwa PLN berkomitmen memastikan seluruh proses pengembangan PLTP Atadei berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi komitmen BPN Kabupaten Lembata dalam mendampingi proses ini.
Kepastian status dan batas lahan menjadi fondasi penting agar proyek dapat berjalan transparan, tertib secara administrasi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rizki.
Ia menegaskan bahwa PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan.
“Setiap proses dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat pertanahan, serta melibatkan kepala desa, tokoh adat, dan pemilik lahan secara langsung,” tambahnya.
Rizki juga memastikan bahwa pengembangan PLTP Atadei sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional turut mengedepankan keberlanjutan sosial dan lingkungan.
“Kami ingin memastikan manfaat energi panas bumi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Lembata, sekaligus menjaga kepastian hukum dan keharmonisan di tingkat lokal,” tutupnya.(adabnewsteam).
Berita Terkait
PLN dan Pemprov NTT Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Transisi Energi di NTT
Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Poco Leok, PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan Pertanian dan Peternakan Masyarakat Ring-1 PLTP Ulumbu Unit 5-6
Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Grup NTB Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Lombok Timur
PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Dorong Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Oesina di Kupang Barat.
Gelar Simulasi Bencana, PLN UIP Nusra Perkuat Ketangguhan Warga Desa Tablolong dan Lifuleo
Cegah Stunting, Srikandi PLN UIP Nusra Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ibu Hamil dan Anak di Desa Sekotong Timur
Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia
PLN Peduli UIP Nusra Hadirkan Ruang Kelas Layak di Manggarai, Perkuat Dukungan Prasarana Pendidikan di Sekitar PLTP Ulumbu
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile