Ngada, 31 Maret 2026 – PENGEMBANGAN panas bumi di wilayah Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat penegasan dari kalangan akademisi. Ahli geothermal, Pri Utami, menekankan bahwa manifestasi panas bumi seperti mata air panas, kepulan uap, maupun lumpur panas di wilayah tersebut merupakan fenomena alamiah, bukan dampak aktivitas pengeboran.
“Manifestasi panas bumi adalah wujud atau ekspresi adanya potensi panas bumi di bawah permukaan. Di permukaan, ia muncul dalam bentuk mata air panas, tanah beruap, atau kolam lumpur panas yang meletup-letup. Itu terbentuk secara alamiah,” jelas Pri.
Ia menerangkan, lumpur panas terbentuk ketika fluida geothermal di dalam reservoir mendidih dan bergerak mendekati permukaan. Proses kondensasi di bawah batuan penudung menyebabkan batuan tersebut melemah dan terlarut, sehingga tampak seperti lumpur. Fenomena ini bersifat alami dan terbatas pada area manifestasi dengan sebaran yang relatif dangkal.
Pri Utami juga menegaskan bahwa fenomena lumpur panas di Mataloko tidak dapat disamakan dengan peristiwa lumpur Lapindo.
“Manifestasi geothermal terbatas di area tertentu dan kedalamannya dangkal. Ini juga bukan lumpur pemboran atau limbah pengeboran,” tegasnya.
Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan berbagai persepsi keliru yang berkembang di ruang publik. Manifestasi yang terlihat di permukaan bukanlah akibat pembuangan material sisa pengeboran, melainkan proses geologi alami yang telah ada jauh sebelum kegiatan pengembangan berlangsung.
Di sisi lain, masyarakat sekitar turut memberikan kesaksian mengenai kondisi riil di lapangan. Katharian Fono, warga Daratei, Desa Ulubelu, menyatakan bahwa berbagai isu yang menyebut munculnya lumpur di banyak lokasi tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kalau ada yang mengatakan di sini tidak bisa menghasilkan dan lumpur muncul di mana-mana, itu tidak benar. Kami yang tinggal di sini mengetahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia bahkan mengaku merasakan manfaat langsung dari pengembangan geothermal.
“Dulu saya hidup dalam keterbatasan, rumah bambu dengan atap sederhana. Sekarang anak saya bekerja karena adanya geothermal ini. Saya bisa memiliki rumah yang lebih layak,” tuturnya.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengembangan panas bumi sesuai standar keselamatan dan kaidah lingkungan yang ketat.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan berbasis kajian ilmiah dan pengawasan berlapis,” ujarnya.
Ia menambahkan, PLN akan terus mengedepankan transparansi serta dialog bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Pengembangan geothermal merupakan bagian dari upaya menghadirkan energi bersih yang andal bagi NTT, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Satu Lagi Masyarakat Adat Siap Kukuhkan Zona Perlindungan Laut di Lembata
Hujan Lebat Rendam Rumah Warga di Watokobu, Drainase Diduga Jadi Penyebab
Ete A Po Pori: Ketika Enam Suku Memohon Restu Alam untuk Muro di Todanara
14 Desa Pesisir Lembata Siap Jadi Pilot Project Ekonomi Biru
Petani, Pemuda, dan Penyuluh di Lembata Belajar Budidaya Semangka: Dorong Komitmen Pertanian Holtikultura
Hidup Bersama Air yang Datang Seminggu Dua Kali: Perjuangan Desa Leuwayan Mengalirkan Asa dari Mata Air Weirawe
PLN UIP Nusra dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Perkuat Sinergi Pengembangan PLTP Ulumbu untuk Wujudkan Swasembada Energi Flores
Pemkab Lembata Susun Ranperda Renkon Kekeringan 2026–2028
PDAM Lembata Siapkan Pembenahan Jaringan Air Minum Secara Bertahap Mulai 2026
Angin Kencang di Lamadale, Rumah Warga Rusak Berat Tertimpa Pohon