Proses Hukum Dua Kecelakaan Maut di Lembata Berlanjut, Sopir Truk Ditahan

photo author
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:57 WITA
Proses Hukum Dua Kecelakaan Maut di Lembata Berlanjut, Sopir Truk Ditahan
Kasatlantas Polres Lembata, Iptu Januardana Rambi

LEMBATAADABNEWS_PROSES hukum dua kecelakaan maut di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berlanjut. Polisi terus mendalami kasus tabrakan yang menewaskan siswi berusia 11 tahun di Waikomo dan kecelakaan dump truck terbalik yang menewaskan lima orang di Desa Lerahinga.

Jumat (16/10/2026), ayah korban Klemes Duan memenuhi panggilan penuidik. Sebelumnya pada Senin (12/10/2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lembata memeriksa Maria Elisabeth Prada Duan (23), pengendara sepeda motor yang membonceng Ogilvie Susana Gunu Duan, siswi kelas VI SD Inpres II Waikomo.

Ogilvie meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026), setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di ruang ICU RSUD Lewoleba akibat ditabrak mobil pick-up dari belakang pada Kamis (24/9/2026), sekitar pukul 16.30 WITA, di Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga pekerja KDKMP yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Supriadi selaku sopir, serta Dudung Safrudin dan BIN.

Kasatlantas Polres Lembata, Iptu Januardana Rambi kepada media ini, menegaskan kedua kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan polisi.

“Dua kasus laka lantas sementara dalam proses penanganan. Sudah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan juga pengemudi. Kami tetap berkomitmen melakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku secara profesional,” kata Januardana. 

Sementara itu, dalam kasus kecelakaan dump truck di Desa Lerahinga, Kecamatan Lebatukan, sopir kendaraan tersebut masih ditahan polisi hingga Senin (12/10/2026).

Kecelakaan pada Selasa (6/10/2026) lalu, sekitar pukul 07.30 WITA itu menewaskan lima orang dan menyebabkan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula ketika dump truck Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) melaju dari Desa Baupana menuju Kampung Lama, Desa Banitobo, dengan membawa pasir, jeriken berisi air, dan 15 penumpang.

Saat melintasi tanjakan Olepue di ruas jalan Lerahinga–Banitobo, kendaraan diduga kehilangan tenaga. Sopir kemudian berusaha memundurkan kendaraan, tetapi truk tergelincir hingga terbalik.

Sejumlah penumpang mengalami benturan dan tertimbun pasir di bak kendaraan. Lima orang meninggal dunia, sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Para korban dievakuasi oleh polisi bersama masyarakat ke Puskesmas Hadakewa dan RSUD Lewoleba untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan dump truck tersebut sekaligus menentukan pertanggungjawaban hukum pihak terkait.

Kedua perkara itu menjadi perhatian publik karena merenggut nyawa warga. Masyarakat menanti penuntasan proses hukum secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Tim).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE