Asik, Satlantas Polres Lembata dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Lakalantas

photo author
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:09 WITA
Asik, Satlantas Polres Lembata dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Lakalantas
Penyerahan santunan kepada ahli waris korban lakalantas di Lembata

LEMBATA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lembata bersama Kepala Cabang Jasa Raharja wilayah Lembata, didampingi Kanit Laka Lantas, menyambangi rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kabupaten Lembata. Hal tersebut dilakukan kepolisian setempat bersama jasa raharja sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Lembata. 

Sebagaimana disampaikan Kasatlantas Polres Lembata, Iptu Januardana Rambi, Jumat (16/10/2026), kunjungan yang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026 tersebut guna memfasilitasi penyerahan santunan kepada orang tua sekaligus wali ahli waris almarhum, Gilvie, 11 tahun, korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 24 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta secara simbolis kepada wali ahli waris yang diterima ayah korban, Klemenas Ola Duan didampingi Kasat Lantas Polres Lembata, Iptu Januardana Rambi.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Keterlibatan Satlantas Polres Lembata dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinergi dengan Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan kepada ahli waris dapat berjalan dengan baik dan cepat," Ujar Kasatlantas Polres Lembata, Januardana Rambi.

Januardana menandaskan, melalui Jasa raharja pemerintah hadir memberikan hak bagi warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor, untuk itu diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban dengan membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib serta mentaati peraturan keselamatan  dalam berlalu lintas. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polres Lembata dan Jasa Raharja terus terjalin dalam memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas. (Tim). 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE