Di tengah riuh perdebatan publik tentang kasus seorang anak perempuan yang terseret perkara dugaan kepemilikan ganja di Lembata, sekelompok jurnalis, aktivis perlindungan anak, dan pegiat media berkumpul di Ballroom Olympic, Selasa (16/6/2026).
Mereka datang bukan untuk membahas vonis atau hukuman, melainkan sesuatu yang kerap luput dari perhatian: kata-kata. Kata yang ditulis di media. Kata yang diunggah di media sosial. Kata yang dapat melindungi, tetapi juga dapat melukai.
Hari itu Yayasan PLAN Indonesia bersama Forum Jurnalis Lembata (FJL) meluncurkan Buku Panduan Peliputan Anak Berbasis Perlindungan Anak. Sebuah buku saku yang lahir dari kesadaran bahwa perlindungan anak tidak hanya dilakukan melalui regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga melalui cara masyarakat berbicara dan bercerita tentang anak-anak.
Kegiatan dibuka dengan cara yang tidak biasa. Sebelum memasuki forum, peserta diajak melakukan relaksasi dan yel-yel penyemangat bersama fasilitator dari PLAN Indonesia. Suasana yang awalnya formal berubah menjadi hangat. Setelah doa pembukaan, forum memasuki inti diskusi.
Ketua Forum Jurnalis Lembata, Alexander Paulus Taum, langsung mengaitkan tema kegiatan dengan realitas yang sedang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, Lembata saat ini sedang diperhadapkan pada kasus yang melibatkan anak perempuan dalam perkara narkotika. Seorang anak ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu anak lainnya berstatus saksi.
Namun di balik kasus tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar tentang siapa sesungguhnya yang harus bertanggung jawab.
Forum Jurnalis Lembata, katanya, mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak dewasa yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut. Ia bahkan mendorong penerapan pasal tindak pidana perdagangan orang apabila ditemukan adanya eksploitasi terhadap anak.
Di saat yang sama, ia menyambut baik informasi bahwa penyelesaian perkara anak akan mengedepankan prinsip diversi sebagaimana semangat perlindungan anak dalam sistem hukum yang berlaku.
"Anak-anak tidak boleh menjadi korban dua kali. Korban oleh peristiwa yang mereka alami, lalu kembali menjadi korban oleh pemberitaan yang membuka identitas dan masa depan mereka," menjadi semangat yang terasa sepanjang diskusi.
Pesan serupa disampaikan Romanus Hermanus Ama Lawe yang mewakili Program Implementation Area (PIA) PLAN Lembata. Ia menyebut Forum Jurnalis Lembata sebagai "Sahabat PLAN", istilah yang kini digunakan bagi seluruh mitra yang bekerja sama dalam upaya perlindungan anak.
Ia mengapresiasi kerja cepat para jurnalis dalam menyusun buku saku tersebut. Lebih dari itu, ia menilai media-media yang tergabung dalam FJL telah menunjukkan komitmen dengan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam peliputan.
Namun peluncuran buku itu bukan sekadar seremoni. Forum kemudian berubah menjadi ruang belajar bersama tentang kekuatan bahasa.
Wartawan senior Frederikus Wahon membuka sesi materi dengan pembahasan mengenai "rasa bahasa". Baginya, kata bukan hanya susunan huruf yang membentuk makna. Kata memiliki emosi, memiliki jiwa, dan memiliki dampak.
Mengutip pemikiran pakar bahasa Gorys Keraf, ia menjelaskan bahwa setiap kata membawa gagasan tertentu. Kata-kata menjadi pakaian bagi pikiran manusia. Karena itu, pemilihan diksi dalam pemberitaan tidak pernah netral.
Satu kata yang salah dapat melahirkan stigma. Sebaliknya, satu kata yang tepat dapat menjaga martabat seseorang.
Pembahasan menjadi semakin menarik ketika peserta dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi.
Kelompok pertama membedah bahasa-bahasa yang selama ini lazim digunakan media. Diskusi berkembang menjadi perdebatan hangat. Istilah-istilah seperti "buta", "tuli", dan "lumpuh" dipersoalkan karena berpotensi menegaskan identitas seseorang secara tidak tepat.
Demikian pula penggunaan kata-kata yang vulgar dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual.
Perdebatan juga muncul saat membahas istilah yang berkaitan dengan identitas gender. Sebagian peserta mengusulkan istilah tertentu sebagai alternatif, sementara peserta lain mengingatkan bahwa bahasa media memiliki standar tersendiri yang berbeda dari bahasa pergaulan sehari-hari.
Di tengah diskusi itu, Emanuel Krova dari Nimo Tafa mengingatkan pentingnya memahami framing dan makna khusus dalam bahasa media.
Menurutnya, media harus selalu mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kata yang digunakan. Bahasa jurnalistik bukan hanya soal benar atau salah secara tata bahasa, tetapi juga tentang bagaimana menghindari diskriminasi dan stigma terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak.
"Bahasa media selalu mengedepankan rasa," demikian salah satu gagasan yang mengemuka dalam forum tersebut.
Kelompok kedua mengalihkan perhatian pada dunia digital. Mereka membahas fenomena orang tua, keluarga, bahkan pembuat konten yang tanpa sadar membuka terlalu banyak identitas anak di media sosial.
Peserta menyoroti maraknya unggahan foto anak tanpa mempertimbangkan persetujuan anak maupun dampaknya di masa depan. Mereka menilai praktik tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, terutama ketika anak berhadapan dengan persoalan hukum atau menjadi korban suatu peristiwa.
Dari kelompok ini muncul usulan agar ke depan ada panduan etika atau kode etik bermedia sosial yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sementara itu kelompok ketiga membahas bahasa slang yang berkembang di kalangan remaja. Mereka mencoba memetakan berbagai istilah populer yang lahir dari komunitas anak muda, lalu mencari cara untuk mengarahkan penggunaannya ke arah yang lebih positif.
Pesan yang muncul sederhana tetapi kuat: bahasa yang digunakan sehari-hari akan membentuk lingkungan sosial seseorang.
Kata-kata yang positif akan melahirkan lingkaran pergaulan yang positif pula.
Menjelang sore, diskusi berakhir. Buku saku telah diluncurkan. Foto bersama diambil. Peserta mulai meninggalkan ruangan.
Namun yang paling penting bukanlah buku yang kini berada di tangan para peserta. Yang lebih penting adalah kesadaran baru yang tumbuh di kepala mereka.
Bahwa perlindungan anak tidak selalu dimulai dari ruang sidang, kantor polisi, atau lembaga perlindungan anak. Kadang-kadang, perlindungan itu dimulai dari meja redaksi. Dari ruang kelas. Dari layar telepon genggam. Dari satu keputusan sederhana untuk memilih kata yang lebih manusiawi.
Karena bagi seorang anak, satu kata yang salah bisa menjadi luka yang bertahan lama. Sebaliknya, satu kata yang tepat dapat menjadi bentuk perlindungan yang tak terlihat, tetapi sangat berarti. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Kapolres Lembata: Media Perlu Dibekali Pengetahuan SOP Penanganan Kasus Hukum
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Petani Lembata Akui Dampak Pendampingan PT SMJ, Hasil Panen Jagung Meningkat Drastis
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
MBG Sedot Angaran Jumbo, DPRD Soroti Banyak Sekolah Rusak di Lembata
Kereenn, Tuan Rumah Lembata Sabet Seluruh Kategori Lomba Mancing 2026
Pemkab Lembata Gelar Lembata Fishing Tournament 2026, Perebutkan Piala Bupati dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
Kebijakan Penataan Dinilai Memberatkan UMKM, PLT Camat Nubatukan Tegaskan Tetap Jalan