Begini Cara Plan Indonesia Mengubah Cara Pandang, Mengakhiri Kekerasan Anak di Sekolah

photo author
- Selasa, 23 Juni 2026 | 06:23 WITA
Begini Cara Plan Indonesia Mengubah Cara Pandang, Mengakhiri Kekerasan Anak di Sekolah
Salah satu Program Plan Indonesia bersama Jurnalis Lembata, ikhtiar menghilangkan kasus kekerasan terhadap anak di Lembata

RUANG kelas di SDK Meluwiting, Kabupaten Lembata mulai nampak berubah. Perubahan besar ternyata dimulai dari hal yang sederhana: cara pandang seorang guru terhadap anak.

Dulu, masih ada anggapan bahwa hukuman fisik adalah bagian dari proses mendidik. Sebagian guru bahkan merasa bangga karena pernah mengalami perlakuan serupa saat menjadi siswa.

Namun kini, perlahan pandangan itu mulai bergeser. Anak bukan lagi objek yang harus tunduk pada hukuman, melainkan individu yang perlu didampingi dan dipahami.

Perubahan itu menjadi salah satu hasil yang mulai terlihat dari Program Perlindungan Anak yang dijalankan Plan Indonesia melalui Program EVACY di sejumlah sekolah dan desa di Lembata, khususnya di Desa Bareng, Desa Meluwiting, dan Desa Merdeka.

Programme Coordinator EVACY Plan Indonesia Kabupaten Lembata, Yohanes Pedo Manuk, menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pelatihan guru, hingga penguatan mekanisme perlindungan anak di sekolah.

Menurut data Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P2PA), sepanjang tahun 2024 tercatat 48 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Pada tahun 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 26 kasus. Sementara hingga Maret 2026 telah tercatat 26 kasus.

Meski angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sesungguhnya, Yohanes menilai penurunan kasus tidak lepas dari semakin gencarnya kampanye pencegahan bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah yanh dijalankan PLan Indonesia di Lembata. 

“Kami melihat ada kontribusi dari sosialisasi yang dilakukan secara intensif di sekolah-sekolah terkait pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Namun perjalanan menuju sekolah yang aman bagi anak ternyata tidak mudah.

Pada tahun 2025, Plan Indonesia melakukan evaluasi terhadap pendekatan yang selama ini digunakan.

Hasilnya menunjukkan bahwa keberlanjutan program perlindungan anak di tingkat desa masih rendah. Di sisi lain, implementasi kebijakan pencegahan kekerasan di sekolah sering kali hanya menjadi formalitas administrasi untuk memenuhi kebutuhan pelaporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan akses dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Survei yang dilakukan pada awal 2025 menemukan bahwa sekitar 90 persen siswa sebenarnya sudah memahami konsep perlindungan anak. Persoalan justru ditemukan pada pengetahuan dan keterampilan sebagian tenaga pendidik dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak.

“Banyak sekolah sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), tetapi implementasinya belum berjalan maksimal. Yang dibutuhkan bukan hanya pembentukan tim, tetapi juga SOP dan pelaksanaan yang nyata,” kata Yohanes.

Temuan lainnya menunjukkan bahwa sejumlah kasus kekerasan di sekolah dipicu oleh ketidaktahuan guru terhadap situasi dan kondisi yang sedang dialami anak. Ketika siswa melakukan pelanggaran, respons yang muncul sering kali menggunakan perspektif orang dewasa tanpa memahami latar belakang masalah yang dihadapi anak.

Akibatnya, tidak sedikit anak yang mengalami tekanan psikologis hingga kehilangan semangat untuk bersekolah.

Karena itu, salah satu fokus utama program ini adalah memperkuat layanan konseling di sekolah.

Keberadaan guru bimbingan dan konseling dinilai sangat penting untuk mendampingi anak-anak yang menghadapi persoalan di lingkungan pendidikan.

Sayangnya, kebutuhan tersebut masih menjadi tantangan, terutama di tingkat sekolah menengah pertama yang banyak belum memiliki tenaga konselor khusus.

Di SMP 7 Maret Hadakewa, perubahan mulai terlihat. Ketika siswa melanggar aturan sekolah, pendekatan yang digunakan kini lebih mengedepankan sanksi edukatif dibanding hukuman fisik. 

Proses penanganan juga melibatkan TPPK agar setiap kasus dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih ramah anak.

Sementara di SD Inpres Bareng dan SD Meluwiting, perubahan terjadi pada tingkat individu. Salah satu kepala sekolah yang sebelumnya menganggap hukuman fisik sebagai bagian dari pendidikan mulai memahami pentingnya perlindungan anak setelah mengikuti proses pendampingan dan konseling.

Perubahan cara berpikir itulah yang oleh Yohanes dianggap sebagai pencapaian penting.

“Target kami adalah perubahan perilaku. Ada perubahan signifikan yang mulai terlihat di sekolah. Anak-anak yang sebelumnya tidak mau sekolah mulai mendapatkan ruang untuk didengar, sementara guru mulai melihat persoalan anak dari sudut pandang yang berbeda,” ujarnya.

Meski demikian, Yohanes mengakui bahwa upaya perlindungan anak di sekolah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah daerah.

Koordinasi dengan TPPK terus dilakukan, namun sekolah-sekolah masih membutuhkan payung hukum dan regulasi yang lebih tegas agar pelaksanaan perlindungan anak dapat berjalan optimal.

Program ini akan terus dipantau dan diukur dampaknya pada tahun mendatang. Harapannya, setiap sekolah dasar nantinya memiliki guru yang mampu menjalankan fungsi konseling dan pendampingan anak secara memadai.

Bagi Plan Indonesia, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah pelatihan yang dilakukan, melainkan dari perubahan nyata di ruang-ruang kelas.

Ketika guru berhenti melihat kekerasan sebagai cara mendidik dan mulai memilih dialog, pendampingan, serta pendekatan edukatif, saat itulah sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak.

Dari Bareng, Meluwiting hingga Merdeka, perubahan kecil itu kini mulai tumbuh. Dan jika terus dirawat, ia bisa menjadi pionir lahirnya budaya sekolah ramah anak di Kabupaten Lembata.(adabnewsteam).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE