Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.




Berita Terkait
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Camat Harap Gema Hari Jadi Kecamatan Kintom Ke - 62 Dapat Dirasakan Masyarakat
Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morut
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
Kompi 2 Brimob Luwuk Gelar Acara Tasyakuran Dan Peletakan Prasasti Masjid
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah