Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Realisasi PAD Lembata Triwulan I Capai 8,11 Persen, Pemda Siapkan Langkah Optimalisasi
KPOTI NTT Siap Tampilkan Permainan Tradisional dari Timor Dan Lembata DI Munas II KPOTI 2025
Gara-Gara Miras Dua Pria Di Luwuk Berkelahi Dan Berujung Penikaman
Wujudkan Penggunaan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, KPUD Bangkep Laksanakan Bimtek SITAB
Monev Program Pemberdayaan Masyarakat JOB Tomori
Panca Amara Utama Salurkan Bantuan Sosial di Lima Gereja Sekitar Project
Dari Barat sampai ke Timur, Dedikasi dr. Caroline Pimpin RS Bukit Lewoleba untuk Masyarakat Lembata
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"
Polisi Cokok 13 Pelaku Sekaligus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur