Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
Pemda dan PUPR Didesak Segera Bangun Kembali Median Jalan yang Dirusak di Desa Amakaka
Wisatawan Mancanegara Jelajahi Desa Wisata Lembata pada Hari Kedua Festival Internasional Lamaholot 2026
Anak 14 Tahun Dikeroyok Tujuh Pria Dewasa, Keluarga Desak Proses Hukum Tuntas
Diduga Hubungan arus pendek listrik Picu Kebakaran Gudang Sembako Di Kota Luwuk
Gandeng Kejari Banggai, DISNAKKESWAN Banggai Monev Kelompok Penerima Bantuan
Pengadaan Sapi Kurban Bantuan Presiden Dari Luar Lembata Dinilai Rugikan Peternak Lokal
Bupati Lembata Gaspol Sentra Ternak Bukit Hog, Siapkan Pasar Ekspor Babi ke Timor Leste
Tajam Memahami Satu Juta Satu Pekarangan
Truk Molen Terguling di Jalan Patroli Donggi Senoro