Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Paduan Suara ASN Flores Timur: Oase Baru Dalam Tubuh Birokrasi
Wujud Sinergitas TNI-Polri
Dinkes Lembata Lakukan Foging di Daerah Endemi DBD
Angin Kencang di Lamadale, Rumah Warga Rusak Berat Tertimpa Pohon
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Unit Identifikasi Polres Banggai Olah TKP Lokasi Kebakaran Rumah di Luwuk
Petani, Pemuda, dan Penyuluh di Lembata Belajar Budidaya Semangka: Dorong Komitmen Pertanian Holtikultura
PDAM Lembata Siapkan Pembenahan Jaringan Air Minum Secara Bertahap Mulai 2026
Korban Bunuh Diri Di Bualemo Tinggalkan Pesan Tertulis Buat Anak-anaknya