adabnews.com
Lewoleba, 24 November 202
PEMERINTAH Kabupaten Lembata menyoroti serius persoalan krisis kapasitas sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang selama ini menjadi titik lemah penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025 di Hotel Olympic, Senin (24/11).
Rapat bertema “Pengembangan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak” ini dibuka oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi.
Hadir Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria Anastasia Bara Baje, serta lembaga mitra seperti PLAN Indonesia, Lakpesdam NU, Permata dan Forum PUSPA. Sebanyak 50 peserta mengikuti pertemuan ini.
Kasus Meningkat, SDM Lemah
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, pemerintah menilai bahwa salah satu penyebab utama berlarutnya penanganan kekerasan adalah ketidaksetaraan kapasitas SDM antar lembaga layanan.
“Kita dihadapkan pada bentuk kekerasan yang terus bertransformasi. Kerja bersama antar sektor merupakan keharusan,” kata Quintus.
Namun sinergi tersebut, lanjutnya, tidak akan berjalan efektif jika kemampuan teknis, pengetahuan psikososial, dan kesiapsiagaan petugas layanan tidak berada pada level yang sama.
Pemkab menegaskan bahwa penguatan SDM kini menjadi prioritas mendesak, mengingat tingginya kasus kekerasan dan lemahnya respons lintas instansi.
Kolaborasi Tidak Cukup Tanpa Kompetensi
Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seringkali macet karena perbedaan pemahaman teknis, minimnya prosedur terpadu, dan ketidakteraturan alur koordinasi.
Untuk itu, Pemkab mendorong pembenahan menyeluruh yang mencakup: peningkatan pengetahuan teknis layanan,
etika pendampingan korban,
pemahaman psikososial, penegakan hukum yang lebih responsif, serta SOP terpadu antar lembaga.
“Pencegahan kekerasan bukan sekadar sistem, tapi soal bagaimana kita membangun peradaban yang memuliakan perempuan dan anak,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Empat Target Perbaikan Sistem
Kegiatan tersebut menetapkan empat indikator perbaikan layanan: meningkatnya pemahaman SDM, kualitas penanganan kasus yang lebih baik, ketepatan waktu layanan, dan terbentuknya jejaring kerja yang solid.
Empat indikator ini dipandang sebagai fondasi untuk menutup celah layanan yang selama ini menyebabkan banyak kasus tidak ditangani secara tuntas dan sensitif korban.
Ahli: Sistem Perlindungan Sudah Lama Rapuh
Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria A. Bara Baje, bersama akademisi psikologi Undana Kupang, menilai bahwa sistem perlindungan selama ini rapuh dan perlu dibangun ulang dari aspek kapasitas.
Keduanya menekankan bahwa peningkatan SDM adalah langkah terdepan untuk memperbaiki layanan yang dinilai belum optimal secara profesional maupun emosional.
Ajak Masyarakat Ambil Peran
Menutup agenda, Bupati mengajak warga Lembata membangun lingkungan sosial yang sensitif gender dan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun.
“Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan Lembata,” katanya. (adabnewsTEAM).
Berita Terkait
Kereenn, Tuan Rumah Lembata Sabet Seluruh Kategori Lomba Mancing 2026
Ketua DPRD Nilai Dampak Negatif Efisiensi Berlanjut, Infrastruktur Publik Jatuh ke Titik Nadir
Trend Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Pemkab Lembata Gandeng Tokoh Agama Perkuat Kualitas Keluarga Lewat FGD Lintas Agama
Horeeee...Pekan Depan PPPK Bisa Gajian
SMPN 7 Maret Hadakewa, Hidupkan TPPK, Terapkan Sanksi Edukatif Cegah Kekerasan di Sekolah
Di Antara Aroma Buku dan Riuh Festival, Nusa Indah Hadirkan Napas Literasi di Lembata
Open House Natal 2025 di Rujab Bupati Lembata Diawali Misa Kudus oleh Delapan Imam Konselebran
Bedah Mayat Dua Jam, Forensik Temukan Patah Tulang Kepala Jadi Penyebab Kematian Mantan Kades Laranwutun
Dari IPM hingga Infrastruktur, Bupati Paparkan Perkembangan Pembangunan Lembata
Pelatihan Mendalan IM Service 2 Resmi Dibuka, Dinas Pendidikan Lembata Dorong Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi