PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Rampingkan Postur Birokrasi, Pemda Lembata Tekan Belanja Pegawai
Kinerja Bank NTT Lembata Makin Meragukan, Dana Kredit dan Blokir Cair Tanpa Sepengetahuan Nasabah
Di Antara Aroma Buku dan Riuh Festival, Nusa Indah Hadirkan Napas Literasi di Lembata
TARIAN ADAT ORANG LEWUHALA DIAMBANG DEGRADASI NILAI?
Meriah, Ini Hasil Lomba Hardiknas Tingkat Kecamatan Nubatukan 2026
Kebijakan Penataan Dinilai Memberatkan UMKM, PLT Camat Nubatukan Tegaskan Tetap Jalan
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Bupati Lembata Pastikan Dukungan Serius Bagi Warga Purna Migran Yang Beralih Profesi Jadi Petani
Banjir dan Angin Kencang Di Ile Ape Rusak Jalan dan Ruang Kelas, BPBD Lembata Lakukan Kaji Cepat
Panen Raya Jagung Sumo Sakti di Ile Ape, PT SMJ Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan