PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
SMPN 1 Nubatukan Bagi Rapor Semester Ganjil Bagi 689 Siswa
SLB Negeri Lewoleba, Sekolah Berbasis Android Perdana Luluskan 15 Siswa
Modus Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi Diduga Untungkan Segelintir Birokrat di Lembata
Bupati Lembata Nilai Struktur Fiskal Nasional Tak Adil Bagi Daerah Kepulauan
Laka di Kedang, Carry Terbalik, Pemotor Terpental Keluar Badan Jalan
Panen Raya Jagung Sumo Sakti di Ile Ape, PT SMJ Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan
Bupati Lembata Pastikan Dukungan Serius Bagi Warga Purna Migran Yang Beralih Profesi Jadi Petani
Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan di Lembata
Pemkab Lembata Gelar Lembata Fishing Tournament 2026, Perebutkan Piala Bupati dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Trend Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Pemkab Lembata Gandeng Tokoh Agama Perkuat Kualitas Keluarga Lewat FGD Lintas Agama