PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Kinerja Bank NTT Lembata Makin Meragukan, Dana Kredit dan Blokir Cair Tanpa Sepengetahuan Nasabah
Wabup Lembata Buka Bimtek Implementasi OSS-RBA
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Musda VI Golkar Lembata Tetapkan Target Rebut Pimpinan Legislatif dan Eksekutif
Pemda Bungkam, Satu Sampel Ayam Berulat Mengandung Bakteri Patogen Berbahaya, Satu Lagi Penuhi Standar Kesehatan
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap
Pelatihan Mendalan IM Service 2 Resmi Dibuka, Dinas Pendidikan Lembata Dorong Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Tim Damkar Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Titik Hotspot di Lembata 2.367 Ha
Dana Non-Earmark Belum Cair, Penyerapan Anggaran di 83 Desa di Lembata Terhambat