PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Ketua DPRD Nilai Dampak Negatif Efisiensi Berlanjut, Infrastruktur Publik Jatuh ke Titik Nadir
Dinilai Berhasil Tekan Angka Stunting, Bupati Lembata Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI
Kebijakan Penataan Dinilai Memberatkan UMKM, PLT Camat Nubatukan Tegaskan Tetap Jalan
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Open House Natal 2025 di Rujab Bupati Lembata Diawali Misa Kudus oleh Delapan Imam Konselebran
Tarif Angkutan Ekspedisi Disepakati, Operasional Penyeberangan di Lembata Kembali Normal
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kukuhkan Pengurus P3A Aubala, Bupati Lembata Dorong Produktivitas dan Modernisasi Pertanian Waikomo
Pemda Lembata Pacu Percepatan Kinerja OPD Awal 2026, Realisasi PAD 2025 Capai 88,49 Persen
SMPN 1 Nubatukan Bagi Rapor Semester Ganjil Bagi 689 Siswa