LEMBATA — KEBIJAKAN efisiensi anggaran yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dinilai membawa dampak serius terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Safrudin Sira, kepada Media ini, Kamis (9/4/2026), menyoroti kondisi tersebut yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat pelayanan publik.
Menurut Safrudin, sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah pusat seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk menekan belanja pegawai melalui perampingan birokrasi.
Langkah itu dinilai penting agar anggaran dapat dialihkan ke sektor belanja publik yang lebih produktif, terutama infrastruktur.
Namun, ia menilai kebijakan pemerintah pusat justru tidak konsisten. Di satu sisi mendorong efisiensi, tetapi di sisi lain tetap membuka ruang besar untuk penerimaan pegawai, baik CPNSD, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.
“Selama dua tahun masa efisiensi ini, anggaran daerah terkuras lebih dari Rp140 miliar. Ironisnya, belanja pegawai di Kabupaten Lembata justru mencapai lebih dari 54 persen,” ujarnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada minimnya alokasi anggaran infrastruktur. Pada tahun 2026, anggaran untuk sektor infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum hanya sebesar Rp3 miliar. Padahal, sekitar 50 persen ruas jalan di Kabupaten Lembata dilaporkan dalam kondisi rusak.
Safrudin menilai, situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur telah berada pada titik nadir. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
“Dengan kondisi jalan yang rusak mencapai 50 persen, seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk kembali mengevaluasi arah kebijakan efisiensi agar tidak semakin memperburuk kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq memiliki tiga opsi jangka pendek mengatasi kesulitan yang dialami pengusaha Ekspedisi pasca kerusakan pelabuhan fery Waijarang.
Selain itu, Bupati Kanisius Tuaq juga memiliki opsi jangka panjang yakni membangun pelabuhan Fery yang baru. (Adabnewsteam).
Berita Terkait
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Kapolres Lembata: Media Perlu Dibekali Pengetahuan SOP Penanganan Kasus Hukum
Pelatihan Mendalan IM Service 2 Resmi Dibuka, Dinas Pendidikan Lembata Dorong Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Begini Cara Plan Indonesia Mengubah Cara Pandang, Mengakhiri Kekerasan Anak di Sekolah
Ketua DPRD Lembata Harapkan Lembata Jadi Contoh Pembangunan Energi Terbarukan Lewat PLTP Atadei
Kapolres Lembata: KUHAP Baru Lebih Berimbang, Buka Peluang Restorative Justice
Hadiri Raker DPC Partai Gerindra, Bupati Lembata Nyatakan Apresiasi dan Dukung Program Presiden Prabowo
Tim Damkar Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Titik Hotspot di Lembata 2.367 Ha
Kukuhkan Pengurus P3A Aubala, Bupati Lembata Dorong Produktivitas dan Modernisasi Pertanian Waikomo