Lewoleba, NTT – PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengumumkan adanya gangguan distribusi air bersih bagi pelanggan di wilayah Kota Lewoleba dan sekitarnya.
Gangguan tersebut terjadi sejak Sabtu siang, 29 Maret 2026, akibat kerusakan pipa pada sumber mata air Waiplating 1. Pipa dilaporkan patah di lokasi Waimean, Desa Nubamado, yang disebabkan oleh longsor dan pohon tumbang.
Akibat kerusakan tersebut, aliran air ke pelanggan mengalami hambatan karena air belum dapat mengalir hingga ke reservoir.
Tim teknis PDAM telah melakukan upaya perbaikan dan saat ini masih melakukan penelusuran jaringan untuk memastikan titik kerusakan lainnya.
Direktur PDAM Kabupaten Lembata, Lambertus Ola Hara, ST, dalam pengumuman resminya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan layanan yang terjadi. Ia juga meminta pengertian masyarakat mengingat kejadian tersebut dipicu oleh faktor alam di luar dugaan.
“Upaya perbaikan terus dilakukan oleh tim teknis agar distribusi air dapat segera kembali normal,” demikian disampaikan dalam pengumuman tertanggal April 2026.
PDAM berharap masyarakat dapat bersabar hingga proses perbaikan selesai dan layanan air bersih kembali pulih. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Pemda Lembata Pacu Percepatan Kinerja OPD Awal 2026, Realisasi PAD 2025 Capai 88,49 Persen
Panen Raya Jagung Sumo Sakti di Ile Ape, PT SMJ Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan
Di Antara Aroma Buku dan Riuh Festival, Nusa Indah Hadirkan Napas Literasi di Lembata
Waktu Habis Somasi Ganti Rugi Pemilik Pohon Cendana Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Dinilai Berhasil Tekan Angka Stunting, Bupati Lembata Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI
Dibalik Nyala Obor Toleransi NKRI Yang Disulut Bupati Kanis Tuaq
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi
Banjir dan Angin Kencang Di Ile Ape Rusak Jalan dan Ruang Kelas, BPBD Lembata Lakukan Kaji Cepat
Kapolres Lembata: KUHAP Baru Lebih Berimbang, Buka Peluang Restorative Justice