Lewoleba, NTT – PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengumumkan adanya gangguan distribusi air bersih bagi pelanggan di wilayah Kota Lewoleba dan sekitarnya.
Gangguan tersebut terjadi sejak Sabtu siang, 29 Maret 2026, akibat kerusakan pipa pada sumber mata air Waiplating 1. Pipa dilaporkan patah di lokasi Waimean, Desa Nubamado, yang disebabkan oleh longsor dan pohon tumbang.
Akibat kerusakan tersebut, aliran air ke pelanggan mengalami hambatan karena air belum dapat mengalir hingga ke reservoir.
Tim teknis PDAM telah melakukan upaya perbaikan dan saat ini masih melakukan penelusuran jaringan untuk memastikan titik kerusakan lainnya.
Direktur PDAM Kabupaten Lembata, Lambertus Ola Hara, ST, dalam pengumuman resminya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan layanan yang terjadi. Ia juga meminta pengertian masyarakat mengingat kejadian tersebut dipicu oleh faktor alam di luar dugaan.
“Upaya perbaikan terus dilakukan oleh tim teknis agar distribusi air dapat segera kembali normal,” demikian disampaikan dalam pengumuman tertanggal April 2026.
PDAM berharap masyarakat dapat bersabar hingga proses perbaikan selesai dan layanan air bersih kembali pulih. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Tiket Internasional Lamaholot Festival Mulai Dijual, Pengunjung Berpeluang Dapat Sepeda Listrik
PLAN Atasi Kesulitan Air lebih dari Dua Dekade di Lamau
Wisatawan Domestik dan Mancanegara Ikuti Post Tour Festival Internasional Lamaholot di Desa Muruona
Krisis Kapasitas Layanan: Pemkab Lembata Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat–Sangat Lebat, Lembata Masuk Status Siaga
Ketua DPRD Lembata Harapkan Lembata Jadi Contoh Pembangunan Energi Terbarukan Lewat PLTP Atadei
Ragam Motif Sarung hingga Musik Tradisional Khas Nusantara Ramaikan Karnaval Pembuka Festival Internasional Lamaholot
TARIAN ADAT ORANG LEWUHALA DIAMBANG DEGRADASI NILAI?
Kebijakan Penataan Dinilai Memberatkan UMKM, PLT Camat Nubatukan Tegaskan Tetap Jalan