adabnews.com
WAKIL Bupati Lembata, Muhamad Nasir, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Berbasis Risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Ballroom Olympic, Senin 24 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha dalam mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko dan memenuhi kewajiban pengawasan sesuai peraturan yang berlaku.
Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta, terdiri dari pelaku usaha dan calon pelaku usaha yang akan mengurus perizinan berusaha.
Wakil Bupati kabupaten Lembata, Muhamad Nasir menekankan, penerapan OSS-RBA merupakan bagian dari reformasi besar untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Manfaatkan Bimtek ini sebagai momentum perubahan menuju pelayanan perizinan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Bimtek ini menghadirkan 4 narasumber, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Praktisi OSS-RBA, dan Konsultan Perizinan dan Kepatuhan Usaha.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami kewajiban administrasi dan teknis sesuai ketentuan, serta meningkatkan wawasan dan pemahaman dalam menghadapi regulasi berbasis risiko.(adabnews/Prokompim Lembata)
Berita Terkait
TARIAN ADAT ORANG LEWUHALA DIAMBANG DEGRADASI NILAI?
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi
Forum Peduli Persebata Gelar Nobar Laga Persebata vs Gresik United di Simpang Lima Wangatoa
Damkar Goes to School, Upaya Dini Penanggulangan Kebakaran di Lembata
Ketua DPRD Lembata Harapkan Lembata Jadi Contoh Pembangunan Energi Terbarukan Lewat PLTP Atadei
Forum PRB Lembata: Dari Akar Rumput ke Ruang Kebijakan, Sebuah Perjalanan Kolaborasi Kemanusiaan
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap
Melaut Sejak Minggu Sore, Nelayan Balauring Belum Kembali
Pemda Lembata Pacu Percepatan Kinerja OPD Awal 2026, Realisasi PAD 2025 Capai 88,49 Persen
Kapolres Lembata: KUHAP Baru Lebih Berimbang, Buka Peluang Restorative Justice