Pemkab Lembata Minta ASDP Segera Perbaiki Dermaga Waijarang Pascabenturan KMP Inerie II

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025
Pemkab Lembata Minta ASDP Segera Perbaiki Dermaga Waijarang Pascabenturan KMP Inerie II
Salah satu dari 3 Dolphin yang rusak akibat benturan KMP Feri Inerie II di Pelabuhan Feri Waijarang
Dapatkan full source code Asli

PEMERINTAH  Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur secara resmi meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang untuk segera melakukan perbaikan Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Waijarang menyusul insiden benturan kapal KMP Inerie II yang terjadi pada Kamis, 27 November 2025.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata bernomor B/500.11/135/DISHUB/XI/2025 tertanggal 28 November 2025, yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang.

Dalam surat tersebut dijelaskan, benturan KMP Inerie II dengan dermaga Waijarang yang terjadi sekitar pukul 20.42 WITA telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas dermaga, khususnya pada catwalk dan dolphin di sisi kanan area sandar kapal. Kerusakan ini berdampak pada terganggunya aktivitas operasional pelabuhan serta pelayanan publik bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 207 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemilik dan/atau operator kapal bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pengoperasian kapal.

Sehubungan dengan itu, Pemkab Lembata meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang untuk segera: Melakukan peninjauan lokasi (assessment) terhadap tingkat kerusakan fasilitas dermaga Pelabuhan Penyeberangan Waijarang; Menyampaikan rencana teknis serta jadwal pelaksanaan perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata; Melaksanakan perbaikan secepatnya agar operasional pelayanan pelabuhan dapat kembali berjalan optimal.

Pemkab Lembata berharap langkah cepat dan responsif dari pihak ASDP agar pelayanan penyeberangan yang menjadi urat nadi mobilitas dan distribusi logistik masyarakat Lembata dapat segera pulih.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, dan ditembuskan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bupati dan Wakil Bupati Lembata, DPRD Kabupaten Lembata, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, serta pihak terkait lainnya. (Adabnews). 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Terkini

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE