LEMBATA – Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan keseimbangan yang lebih adil dalam proses penegakan hukum, sekaligus memperluas peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian dan restorative justice (RJ).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lembata dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, peluang perdamaian kini terbuka baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, melalui kajian hukum yang matang dan bertanggung jawab.
“KUHAP baru lebih imbang dan memperlebar peluang perdamaian, termasuk restorative justice, tentu melalui kajian dan aturan yang jelas,” ujar AKBP Nanang Wahyudi.
Selain itu, Kapolres Lembata turut menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual, persetubuhan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lembata.
Dalam konteks penegakan hukum, AKBP Nanang mengaku kurang sependapat jika setelah tersangka ditetapkan justru ada desakan kuat untuk berdamai tanpa mempertimbangkan aspek keadilan.
“Saya kurang sreg dengan fenomena di Lembata. Ada pihak yang awalnya ngotot untuk porses hukum kasus. Bahkan Penyidik Polisi dilaporkan hingga ke Propam Polda NTT karena dituding lamban memeroses kasus, seperti dalam kasus perusakan dan pembakaran kendaraan di Loang. Begitu ada tersangka, kedua belah pihak langsung ngotot mau damai. Padahal kami juga diawasi,” pungkasnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Lembata untuk tetap profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap perkara hukum.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Petani Lembata Akui Dampak Pendampingan PT SMJ, Hasil Panen Jagung Meningkat Drastis
Wisatawan Domestik dan Mancanegara Ikuti Post Tour Festival Internasional Lamaholot di Desa Muruona
Kebijakan Berbasis Sistem Merit Berdasar Profiling ASN Kerap Jadi Jargon Kosong
Dari Barat sampai ke Timur, Dedikasi dr. Caroline Pimpin RS Bukit Lewoleba untuk Masyarakat Lembata
Pemkab Lembata Minta ASDP Segera Perbaiki Dermaga Waijarang Pascabenturan KMP Inerie II
Guru di Tengah Gelombang Perubahan—Refleksi dari Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Lembata
Satu Bulan Tak Beroperasi, Embarkasi dan Debarkasi KMP Fery Pindah Ke Pelabuhan Laut Lewoleba
SLB Negeri Lewoleba, Sekolah Berbasis Android Perdana Luluskan 15 Siswa
SMPN 1 Nubatukan Bagi Rapor Semester Ganjil Bagi 689 Siswa
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap