LEMBATA – Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan keseimbangan yang lebih adil dalam proses penegakan hukum, sekaligus memperluas peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian dan restorative justice (RJ).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lembata dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, peluang perdamaian kini terbuka baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, melalui kajian hukum yang matang dan bertanggung jawab.
“KUHAP baru lebih imbang dan memperlebar peluang perdamaian, termasuk restorative justice, tentu melalui kajian dan aturan yang jelas,” ujar AKBP Nanang Wahyudi.
Selain itu, Kapolres Lembata turut menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual, persetubuhan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lembata.
Dalam konteks penegakan hukum, AKBP Nanang mengaku kurang sependapat jika setelah tersangka ditetapkan justru ada desakan kuat untuk berdamai tanpa mempertimbangkan aspek keadilan.
“Saya kurang sreg dengan fenomena di Lembata. Ada pihak yang awalnya ngotot untuk porses hukum kasus. Bahkan Penyidik Polisi dilaporkan hingga ke Propam Polda NTT karena dituding lamban memeroses kasus, seperti dalam kasus perusakan dan pembakaran kendaraan di Loang. Begitu ada tersangka, kedua belah pihak langsung ngotot mau damai. Padahal kami juga diawasi,” pungkasnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Lembata untuk tetap profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap perkara hukum.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Wabup Lembata Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025: Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Desa
Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan di Lembata
Bupati Lembata Ajak Warga Jaga Laut Lewat Tradisi Muro
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap
Wabup Lembata Buka Bimtek Implementasi OSS-RBA
Pemda Lembata Pacu Percepatan Kinerja OPD Awal 2026, Realisasi PAD 2025 Capai 88,49 Persen
Pipa PDAM Lembata Rusak, Distribusi Air di Lewoleba Terganggu
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis