LEMBATA – Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan keseimbangan yang lebih adil dalam proses penegakan hukum, sekaligus memperluas peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian dan restorative justice (RJ).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lembata dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, peluang perdamaian kini terbuka baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, melalui kajian hukum yang matang dan bertanggung jawab.
“KUHAP baru lebih imbang dan memperlebar peluang perdamaian, termasuk restorative justice, tentu melalui kajian dan aturan yang jelas,” ujar AKBP Nanang Wahyudi.
Selain itu, Kapolres Lembata turut menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual, persetubuhan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lembata.
Dalam konteks penegakan hukum, AKBP Nanang mengaku kurang sependapat jika setelah tersangka ditetapkan justru ada desakan kuat untuk berdamai tanpa mempertimbangkan aspek keadilan.
“Saya kurang sreg dengan fenomena di Lembata. Ada pihak yang awalnya ngotot untuk porses hukum kasus. Bahkan Penyidik Polisi dilaporkan hingga ke Propam Polda NTT karena dituding lamban memeroses kasus, seperti dalam kasus perusakan dan pembakaran kendaraan di Loang. Begitu ada tersangka, kedua belah pihak langsung ngotot mau damai. Padahal kami juga diawasi,” pungkasnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Lembata untuk tetap profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap perkara hukum.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Angka Kekerasan Anak di Lembata Menurun, Dinas Pendidikan Apresiasi Peran PLAN Indonesia
Ragam Motif Sarung hingga Musik Tradisional Khas Nusantara Ramaikan Karnaval Pembuka Festival Internasional Lamaholot
Desa Bareng Prioritaskan Perlindungan Anak, Bantu Siswa Miskin hingga Tangani Stunting
Gunung Ili Lewotolok Erupsi 59 Kali dalam Sehari, Status Tetap Level II Waspada
Pipa PDAM Lembata Rusak, Distribusi Air di Lewoleba Terganggu
SLB Negeri Lewoleba, Sekolah Berbasis Android Perdana Luluskan 15 Siswa
Berburu Sinyal Di Pelosok Atadei Demi TKA
Kapolres Lembata: Media Perlu Dibekali Pengetahuan SOP Penanganan Kasus Hukum
Modus Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi Diduga Untungkan Segelintir Birokrat di Lembata
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan