Bupati Banggai Amirudin mengimbau para kepala desa untuk tidak “bermain-main” dengan dana desa. Pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, efektif, efisien, dengan memperhatikan laporan keuangan desa yang baik harus menjadi perhatian para kades.
“Tolong perbaiki, utamanya laporan-laporan keuangan, karena yang namanya tipikor (tindak pidana korupsi), seberapapun besarnya itu susah untuk diselamatkan,” ujar Bupati Amirudin.
Hal itu disampaikan Bupati Amirudin dalam pembekalan kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak gelombang pertama, pada November 2022, di Hotel Santika, Luwuk Selatan, Senin (30/1/2023).
Terkait program Satu Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin berharap para kades dapat memanfaatkan dana desa untuk program tersebut. Bupati mengatakan, program unggulan itu diakuinya belum bisa menyentuh seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Banggai karena keterbatasan anggaran.
Dalam proses penganggarannya, kata bupati, program Satu Juta Satu Pekarangan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, oleh Pemprov Sulteng tidak direalisasikan sebagai program, melainkan sebagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin. “Makanya tidak semua masyarakat desa itu dapat (menerima bantuan),” tutur Bupati Amirudin.
Penggunaan dana desa untuk Satu Juta Satu Pekarangan, menurutnya sudah selaras dengan regulasi. Regulasi mengamanatkan pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.
Bupati juga mengingatkan agar kades menaati regulasi terkait pergantian aparat desa. Bupati mengimbau agar kades tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, kepala desa diharapkan konsisten memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hubungan yang harmonis antarlembaga di desa, khususnya antara Pemdes dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kata Batia, harus terus dijaga. “Diharapkan kedua lembaga ini dapat menjaga hubungan kerja yang baik, hindari hal-hal yang sifatnya bertentangan agar terlaksana tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Wakil Ketua DPRD Banggai.
Terkait keamanan desa, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta mengimbau agar kepala desa bergerak cepat mengantisipasi konflik antardesa . “Kalau tidak segera diambil langkah, akan muncul isu-isu yang menimbulkan benturan semakin banyak orang,” kata Wakapolres.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Amin Djumail mengatakan, kegiatan pembekalan kades dibagi dalam tiga gelombang yang dilaksanakan selama 3 hari, Senin sampai Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023).
Berita Terkait
Plan Indonesia Dorong Kaum Muda Lembata Kembangkan Budidaya Semangka untuk Perkuat Ekonomi Desa
Penambahan CPNSD dan PPPK Jadi Beban Daerah, Lembata Butuh Investasi untuk Perkuat Fiskal
Polisi Cokok 13 Pelaku Sekaligus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target
Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bisnis Perempuan Nelayan dan Kelembagaan Desa, Jadi Ruang Diskusi Kritis
Ketua DPRD Lembata Harapkan Lembata Jadi Contoh Pembangunan Energi Terbarukan Lewat PLTP Atadei
Keluarga Duga Ada Kejanggalan di Balik Kematian Kades Laranwutun, Polikarpus Demon
PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Korban YBR