Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal Amir, S.H. menghadiri kegiatan penyerahan Bantuan Atensi dan Permakanan Disabilitas.
Penyerahan bantuan yang dirangkaikan dengan reses Anggota Komisi 8 DPR Republik Indonesia Matindas J. Rumambi, S.Sos di Kabupaten Banggai tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai, Selasa (13/12/2022).
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Asisten II Hj. Nurdjalal Amir mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Atensi merupakan program Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI yang terkait dengan pemberian layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Payung hukum untuk melaksanakan program Atensi ini adalah Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Pehabilitasi Sosial.
Secara definisi Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial atau anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Bupati Banggai melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Nurdjalal Amir berharap, agar jumlah Penerima Bantuan Atensi sebanyak 500 orang yang pada saat ini diserahkan kepada kurang lebih 200 orang lansia, yang dilakukan secara bertahap tentunya, bisa menjadi tekad semangat untuk mencapai Banggai yang maju, sejahtera dan mandiri dengan lebih menekankan pada daulat pangan, daulat energi, serta pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi 8 DPR Republik Indonesia Matindas J. Rumambi, S.Sos. menyampaikan, di tahun 2023 akan dikucurkan anggaran Rp 437 trilyun dari Pemerintah, dalam rangka untuk melaksanakan bantuan sosial kepada masyarakat yang ada di seluruh Indonesia.
"Sangat penting support dari Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan update data. Diharapkan Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk update data yang ada di Kabupaten Banggai," kata Matindas Rumambi.
Sebab kata Matindas, seluruh penerima bantuan itu harus terdata di Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan istilah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Karena ini uang negara, jadi harus berbasis data," ujarnya.
Ia berpesan, apabila melakukan asistensi anggaran ke provinsi, harus ada anggaran untuk Update Data. Supaya masyarakat yang membutuhkan itu bisa tercover karena data diri mereka yang terupdate.
Turut hadir pada kegiatan penyerahan Bantuan Atensi dan Permakanan Disabilitas Kepada Penerima Manfaat Anggota Komisi 2 DPRD Sulawesi Tengah H. SURYANTO, S.H., M.H., jajaran pengurus Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual "NIPOTOWE" Palu, beberapa Kepala Bidang Kantor Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai serta undangan lainnya.




Berita Terkait
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
BMKG Warning Cuaca Ekstrem, Desember hingga Februari 2023
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Banggai Intensifkan Razia Miras
Gara-Gara Miras Dua Pria Di Luwuk Berkelahi Dan Berujung Penikaman
Warga Banggai Antusias Rayakan Malam Pergantian Tahun
Hasrin Pensiun, Bupati Amirudin Tunjuk Rudi Pk Bullah Sebagai Plt Kadis Perdagangan Dan Perindustrian Banggai
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri