BUPATI Banggai H. Amirudin mengingatkan agar para kepala desa terpilih tidak seenaknya mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan.
Hal itu disampaikan Bupati Amirudin dalam acara pelantikan 192 kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2022 di pelataran Astaka MTQ Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis lalu, (8/12/2022).
"Saya ingatkan, kita kerja di pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, bahkan bukan semata-mata berdasarkan niat baik kita. Tetapi kita kerja di pemerintahan itu dasarnya adalah Peraturan Perundang-undangan, bukan kemauan kita, niat baik kita. Di Peraturan Perundang-undangan kalau ada proses penggantian dan pemberhentian Aparatur Desa saya ingatkan kembali harus mengacu pada regulasi," tegas Bupati Banggai Amirudin.
Menurutnya, hal itu sengaja ia sampaikan, karena melihat dari kebiasaan para kepala desa terpilih kalau sudah dilantik, hal pertama yang dilakukan adalah mengganti aparatur desa, guru paud dan kader.
"Kerjalah dan mengambillah keputusan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, karena kita kerja di dalam sebuah sistem pemerintahan," tandasnya
Di samping itu juga, Bupati menghimbau kepada para kades terpilih segera menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok dan wewenangnya. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga peraturan bupati.
“Jangan sampai sebagai kepala desa tidak tahu tugas pokok dan wewenangnya. Ini akan berbahaya untuk kepala desa, juga untuk masyarakatnya. Jadi saya minta untuk mengetahui dan mempelajari aturan yang berkaitan tugas pokok dan wewenang kepala desa,” terangnya.
Bupati menyebutkan, tugas pokok kades meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.




Berita Terkait
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung
Soal Bola, Argentina Seolah Cinta Pertama bagi Orang Luwuk
Kadis PMD Pesan Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa
Panwascam Nambo Siap Bersinergi Dengan Masyarakat Demi Mengsukseskan Pemilu
Kuasai 4 Bahasa Asing, Bhabinkamtibmas di Kintom Luangkan Waktu Jadi Guru Pengganti
Seorang Warga Kiloma Balantak Dilaporkan Hilang Saat Cari Durian
WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo
Berkah Akhir Tahun 1000 Lebih Siswa di Banggai Dapat Bantuan
Pemkab Banggai Peroleh Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Dari Ombudsman Ri
Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Banggai Dilimpahkan Ke Kejaksaan