Kebijakan Berbasis Sistem Merit Berdasar Profiling ASN Kerap Jadi Jargon Kosong

photo author
- Kamis, 04 Desember 2025
Kebijakan Berbasis Sistem Merit Berdasar Profiling ASN Kerap Jadi Jargon Kosong
347 Pejabat Struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata resmi mengikuti Program Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN
Dapatkan full source code Asli

KEBIJAKAN Pemerintah daerah  berbasis Merit system kerap kali hanyalah jargon kosong. Meski terdengar ideal namun dalam prakteknya, kepentingan politik kerap kali menjadi basis dalam promosi, mutasi, rotasi maupun perencanaan pengembangan diri ASN.

Kritik tersebut disampaikan salah seorang pensiunan ASN kepada media ini, Kamis (4/12/2025).

Komentar tersebut disampaikan pensiunan ASN itu mengomentari empat komponen seleksi yang rumit dalam program Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN, Profiling ASN (ProASN) bagi pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, dan Pengawas.

Untuk diketahui, pekan lalu sebanyak 347 Pejabat Struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata resmi mengikuti Program Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN.

Seluruh peserta mengikuti serangkaian tes dengan prosedur berbasis komputer yang telah distandarkan oleh BKN, lengkap dengan petunjuk teknis, contoh soal, serta sistem penilaian otomatis.

Tes ProASN sendiri terdiri dari empat komponen utama yang dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang potensi dan kompetensi aparatur: Pertama, Tes Potensi. Mengukur kemampuan kognitif, analitis, logika, pemecahan masalah, serta indikator dasar kecerdasan emosional dan kemampuan belajar cepat.

Kedua, Tes Kompetensi. Mengacu pada PermenPAN RB Nomor 38 Tahun 2017, meliputi Kompetensi manajerial: integritas, komunikasi, orientasi hasil, pengambilan keputusan, kepemimpinan, pelayanan publik.

Kompetensi sosio-kultural: kepekaan terhadap keragaman, toleransi, serta peran sebagai perekat bangsa.

Ketiga, Tes Literasi Digital. Menilai kemampuan ASN dalam menghadapi tuntutan transformasi digital, mencakup: Digital skills, Digital culture, Digital ethics, Digital safety.

Keempat, Tes Preferensi Karier (Tripatha Karir). Mengidentifikasi minat, motivasi, kecenderungan peran, serta preferensi penempatan yang paling sesuai untuk pengembangan karier ASN.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali menegaskan, ASN yang bekerja benar, sesuai kompetensi, dan menunjukkan hasil nyata akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk promosi jabatan. (adabnewsteam). 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Terkini

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE