Afandi Bungalo, Kordinator lapangan menerangkan saat ini oknum peyelenggara institusi hukum maupun pemerintahan daerah Kabupaten Banggai, tak memiliki hati nurani.
Menurutnya disaat ketimpangan agraria dan kriminalisasi yang terjadi terhadap Demas, Forkopimda malah asik mempertontonkan Lato - lato di hadapan publik.
"Sampai hari ini om Demas masih di Polres Banggai, belum ada upaya pihak pemerintah maupun Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan penangguhan padahal saat ini kesehatan pak Demas sedang menurun" Tegas Afandi.
Lanjut, Afandi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebelumnya pihak keluarga telah membuat dokumen persyaratan penangguhan Demas.
Namun, pihak Kejaksaan Negeri Banggai malah menolak dan menerangkan jika berkas kasus Demas telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk.
"Tapi saat kami dan keluarga korban mengecek ternyata kasus om Demas belum teregister di PN. Luwuk" Lanjutnya.
Sehingga menurut Fraksi bahwa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap gerakan petani. Serta terhadap Demas khususnya.
Sebelumnya bahwa berdasarkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka nomor S.Pgl/730.b/I/2023/Reskrim pada tanggal 3 Januari 2023, Demas di jemput oleh Penyidik di kebunya sekitar jam 17.30 Wita. Kemudian Rabu, 4 Januari 2023 Demas petani yang berjuang atas tanah leluhurnya di tahan di Polres Banggai.
Padahal sejak tahun 1966 keluarga Demas telah menguasai lahan di Balo, Desa Honbola dan di tahun 2014 Pemerintah Desa Honbola menertibkan Surat Keterangan Tanah terkait kepemilikan tanah Demas serta tahun 2015 perusahaan PT. Sawindo Cemerlang menyepakati berita acara terkait pengakuan lahan Demas.
Berita Terkait
ART Curi Uang Majikan via ATM
Tarif Angkutan Ekspedisi Disepakati, Operasional Penyeberangan di Lembata Kembali Normal
Mubazir 11 Tahun, Kades Todanara Dorong Pemanfaatan Kawasan Wisata Ililolon Beach dan Bopor
Burung Hantu di Kebun Sawit Batui Mati, Diduga Melahap Tikus yang Terkontaminasi
PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Dorong Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Oesina di Kupang Barat.
Plan Indonesia Dorong Kaum Muda Lembata Kembangkan Budidaya Semangka untuk Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, Dan Hasil Laut NTT
Bupati Banggai Minta Pelayanan Ambulans Digratiskan Untuk Masyarakat
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Gelar Simulasi Bencana, PLN UIP Nusra Perkuat Ketangguhan Warga Desa Tablolong dan Lifuleo