Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.




Berita Terkait
Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"
Heboh Suara Dentuman di BTN Pepabri Luwuk
Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Natal di Kota Luwuk
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Pemdes Sepa Bakal Salurkan Ayam Petelur dan Bibit Alpukat untuk Perbaikan Ekonomi Warga
WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Wabup Banggai Hadiri Pelantikan PAC PKB dan DPC Perempuan Bangsa
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"