KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
Napak Tilas, Awali Peringatan Hari Patriotik 12 Februari
Polres Banggai Siagakan Personil untuk Pengamanan Libur Nataru
Forum PRB Lembata: Dari Akar Rumput ke Ruang Kebijakan, Sebuah Perjalanan Kolaborasi Kemanusiaan
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
FKD Di Luwuk Timur Palang Jalan PT. Sals Asal Srilanka
Ini Pesan Kamtibmas Kapolres Banggai Jelang Malam Pergantian Tahun 2023
Fraksi kembali Aksi di PN Luwuk Minta Kejelasaan Kasus Demas
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Korban YBR
Bupati Banggai Ir . H Amirudin Resmi Buka Bimtek PKK