Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Air Bersih dan Perlindungan Anak: Jejak Panjang Intervensi Plan Indonesia di Lembata
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
Di Antara Aroma Buku dan Riuh Festival, Nusa Indah Hadirkan Napas Literasi di Lembata
Tiga Pastor Pimpin Misa Penutupan Bulan Maria di Lewoleba
Proses Hukum Dua Kecelakaan Maut di Lembata Berlanjut, Sopir Truk Ditahan
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Banggai Ikut Prihatin Dan Beri Bantuan
Pembebasan Lahan PLTP Ulumbu Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Warga Poco Leok
Semarak HUT Ke-25 UBSP Watar Letar, Ratusan Peserta Ikuti Pawai Solidaritas di Panama
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
Harap Dukungan Pemda, Tim Dokter Bedah Bibir Sumbing Kembali Layani Pasien di RS Bukit Lembata