Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.




Berita Terkait
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Gadis Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nonong Batui
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
Sat Lantas Polres Banggai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Demas Korban Konflik Agraria yang Tak Kunjung Tuntas
Kapolsek Pagimana Monitoring Pelaksanaan Wawancara Calon PKD
Asyik Berduaan Dikamar Penginapan, Sepasang Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Kabupaten Banggai Minimalisir Temuan, Pertahankan Prestasi Opini WTP