Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Banggai yakni IPDA Tommy Kawilarang, SH bersama 2 anggota lainnya yakni Aipda Amjar Ludeng dan Bripka Fendik Atmaja melaksanakan serah terima tahap II tersangka kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Luwuk, Senin (27/3/2023).
Tersangka pria berinisial SRM (20) warga Kelurahan Kaleke Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai dijerat dengan pasal 80 ayat (2) jo pasal 76C subs pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jalan Raya depan Hotel Grand Soho, Luwuk,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai.
IPTU Tio Tandy, STK, SIK, MH, MSi mengatakan tersangka SRM menusuk dengan pisau terhadap kedua korban yang masih sekolah dan juga kakak beradik tersebut yakni Haikal Monoarfa dan Gilang Monoarfa.
Serah terima tahap II ini berdasarkan Surat P21 dari Kejaksaan Negeri Luwuk dengan no : B-512/P.2.11/Eku.1/03/2023 tertanggal 20 Maret 2023.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti ditahan dan disimpan oleh Jaksa Penuntut Umum menunggu untuk proses persidangan,” tutup Kasat.
Berita Terkait
Operasi Katarak Massal di RS Bukit Lewoleba, 220 Pasien Siap Ditangani
Plan Indonesia Dorong Kaum Muda Lembata Kembangkan Budidaya Semangka untuk Perkuat Ekonomi Desa
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai
FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi Internasional Gandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama
PLN UIP Nusra Ambil Bagian Strategis dalam Penandatanganan MoU KR-BNN
Bupati Banggai dan Kepala Daerah se-Sulteng Hadiri Kuliah Umum dan Bedah Buku
PLN Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Lokal, Program Ternak di Desa Wewo Sekitar Pengembangan PLTP Ulumbu Berdampak Positif
Audiens KPU dan Bawaslu, Rumah Kebangsaan Komitmen Lawan Politik Uang
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemkab Banggai Raih Nilai Tertinggi Se-Sulteng