LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan Arak

photo author
- Jumat, 07 November 2025
LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan  Arak
Ketua LBH Sikap Kabupaten Lembata, Jufrianus Lamabelawa
Dapatkan full source code Asli


adabnews.com

DITENGAH meluasnya kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dipacu untuk terus memunculkan solusi meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) agar daerah dapat mandiri.

Di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, LBH Sikap menantang Pemda dan DPRD setempat untuk memaksimalkan Tuak dan arak, salah satu produk minuman berbasis budaya lokal di Lembata dan masyarakat adat Lamaholot umumnya, dalam perlindungan hukum lokal berupa Perda, sekaligus mendongkrak PAD.

Hal tersebut disampaikan
Ketua LBH Sikap Kabupaten Lembata, Jufrianus Lamabelawa kepada Media ini,  Kamis (6/11/2025).

"Tuak dan arak ini hidup berdampingan dengan masyarakat Lamaholot dari masa ke masa dan genersi ke generasi. Sebagian masyarakat bergantung hidup pada tuak dan arak, apalagi juga menjadi satu syarat utama dalam ritual adat setempat," ujar Jufrianus.

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Jana Badra Jogjakarta ini, optimalisasi tuak dan arak sebagai sumber PAD terkendala perpektif hukum yang berlaku secara Nasional.

"Kalau prespektif hukum Nasional tuak dan arak dinilai sebagai barang ilegal. Daerah dengan kewenangannya, perlu membuatnya jadi legal dalam konteks budaya. Pelaku usaha mendapat perlindungan hukum, Tuak dan arakpun jadi sumber PAD. Tentu dibutuhkan sentuhan kreatif dengan lebih bisa diterima pasar, harus dilabelkan dan bisa jadi sovenir dan seterusnya," ujar Jufrianus.

Ia menandaskan, kalau belajar dari Bali. Arak Bali bisa dibawa kemana-mana karena legal. Kita bisa membuat arak Lembata, dilegalkan agar masyarakat kecil terlindungi," ujar Jufrianus.

Pengacara muda ini menanatang DPRD dan Pemda Lembata untuk membuat Perda perlindungan bagi tuak dan arak.

"Tugas Pemda dan DPRD melegalkan barang itu agar masyakat bisa terlindungi, juga berdampak bagi penambahan PAD bagi daerah," tutup Jufrianus.(adabnewsteam).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE