Polsek Kintom bersama pemerintah kecamatan melaksanakan pemantauan harga bahan pokok dan ketersediaan Gas LPG 3 kilo, Selasa (11/4/2023) pagi.
Pemantauan dipimpin Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan bersama Kasi Pembangunan Kecamatan Kintom Haris Bola serta anggota Polsek Kintom.
“Hari ini kami bersama pemerintah kecamatan melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok dan ketersediaan Gas LPG 3 kilo di kios, toko-toko serta pangkalan,” ungkap Hermawan.
Ia mengungkapkan, menjelang Lebaran Idul Fitri untuk harga sembako walaupun mengalami kenaikan namun masih normal namun belum terjadi kelangkaan.
“Sedangkan untuk ketersedian Gas LPG di pangkalan yang ada di kecamatan kintom masih normal dan harga jual pertabung Rp 25 ribu,” ungkapnya.
Hermawan menerangkan, para pemilik pangkalan pun mengeluhkan adanya keterlambatan pendistribusian tabung gas LPG tiga kilo dari agen di Luwuk.
“Pendistribusian tabung gas 3 kilo terlambat hingga dua hari dari jadwal,” terangnya.
Meski begitu, kata mantan Kanit Laka Lantas Polres Banggai ini, pihaknya bersama pemerintah kecamatan akan terus melakukan Langkah-langkah guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif.
“Ini juga merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) pra Operasi Ketupat 2023 jelang lebaran,” tutupnya.
Berita Terkait
RS Bukit Datangkan Dokter Spesialis, Optimistis Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lembata
BRI Peduli Salurkan Bantuan Gempa di Nagekeo
PLN dan Pemkab Ngada Mantapkan Sinergi Percepatan Pengembangan PLTP Mataloko
Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu dan Bersinergi Bangun Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing
LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan Arak
Pria Paruh Baya di Toili Tewas Dililit Ular Piton
Rumah Warga Kolontobo Terbakar, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara
Krisis Kapasitas Layanan: Pemkab Lembata Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak
Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Banggai Dilimpahkan Ke Kejaksaan