MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
Festival Internasional Lamaholot Hari Ketiga Panitia Perkenalkan Keseharian Hidup Warga Lembata
Tingkatkan Kualitas Rohani, Pengajian Rutin Bagi Anggota Kompi 2 Brimob Luwuk
PLN UIP Nusra Gelar Musyawarah Ganti Kerugian Tanah PLTP Ulumbu 5-6, Libatkan 281 Warga Pemilik Tanah
Bank Sampah Cahaya Agate Gelar Misa Syukur, Teguhkan Semangat Pelayanan dan Kepedulian Lingkungan
Di Balik Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata Yang Terus Bertambah
Korban Bunuh Diri Di Bualemo Tinggalkan Pesan Tertulis Buat Anak-anaknya
Diterpa Banyak Kendala, Bank Sampah Lembata Mulai Produksi Pupuk Kompos
Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba
Truk Molen Terguling di Jalan Patroli Donggi Senoro
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri