MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.




Berita Terkait
Warga Tolbar Tewas Tersengat Jerat Tikus
TPKAD Banggai Rapat Koordinasi Percepatan Akses Keuangan Daerah
Fraksi kembali Aksi di PN Luwuk Minta Kejelasaan Kasus Demas
Wabup Banggai Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-73
Berkah Akhir Tahun 1000 Lebih Siswa di Banggai Dapat Bantuan
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
FKD Di Luwuk Timur Palang Jalan PT. Sals Asal Srilanka
DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Raperda
Polsek Batui Ajak Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax