Lembata — KONTRAKTOR pelaksana pekerjaan ruas jalan segmen Lamalera–Puor merespons cepat sorotan anggota DPRD Kabupaten Lembata dengan langsung melakukan perbaikan pada sejumlah titik jalan yang dinilai mengalami kerusakan.
Sumber di lokasi pekerjaan menyebutkan, beberapa titik yang disorot saat kunjungan kerja gabungan komisi DPRD Lembata kini telah ditangani. Perbaikan dilakukan setelah kontraktor bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan survei lapangan.
“Kami sudah lakukan survei bersama PPK. Atas saran PPK dan kontraktor pengawas, kami langsung melakukan perbaikan pada titik-titik yang disoroti. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah menyoroti pekerjaan ini,” ungkap sumber tersebut.
Diketahui, proyek peningkatan ruas jalan Lamalera–Puor dibiayai dari APBD II Kabupaten Lembata dengan nilai kontrak sebesar Rp 994.830.000,00.
Sebelumnya, sejumlah media melansir pemberitaan berjudul “Baru Selesai Dikerjakan, Ruas Jalan Lamalera–Puor Senilai Rp1 Miliar Sudah Mengalami Kerusakan”.
Namun berdasarkan pantauan media di lokasi, pekerjaan jalan tersebut masih berada dalam tahap pelaksanaan dan pemeliharaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 150 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak 30 Juli 2025 dan tanggal mulai kerja 31 Juli 2025.
Salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya juga meluruskan adanya kekeliruan dalam pemberitaan sebelumnya terkait identitas kontraktor pelaksana. Ia menegaskan bahwa pelaksana proyek bukan PT Trans Lembata, melainkan PT Vima Karya, dengan konsultan pengawas CV Cahaya Kurnia Engineering.
Meski demikian, pihak kontraktor menyampaikan apresiasi terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Lembata.
“Kami berpikir positif. Kritik, saran, dan pemberitaan bahwa jalan yang baru dikerjakan sudah rusak adalah bagian dari upaya menjaga kualitas pekerjaan. Kami berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas,” tegasnya.
Sebelumnya, sorotan terhadap proyek ini mencuat saat kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Lembata, John Batafor, bersama anggota Komisi III, Ramdan Kalang Nama. Keduanya meninjau langsung kondisi ruas jalan yang dibiayai APBD II tersebut dan menyatakan akan membawa hasil pengawasan ke rapat DPRD.
“Hasil pengawasan ini akan kami sampaikan dalam rapat DPRD agar menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas para anggota dewan.
DPRD Lembata menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek jalan Lamalera–Puor, termasuk tanggung jawab pelaksana, guna memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (adabnewsteam).




Berita Terkait
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Pemda Lembata Pacu Percepatan Kinerja OPD Awal 2026, Realisasi PAD 2025 Capai 88,49 Persen
Dibalik Nyala Obor Toleransi NKRI Yang Disulut Bupati Kanis Tuaq
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
Bupati Lembata Nilai Struktur Fiskal Nasional Tak Adil Bagi Daerah Kepulauan
Bupati Lembata Pastikan Dukungan Serius Bagi Warga Purna Migran Yang Beralih Profesi Jadi Petani
Kapolres Lembata: Media Perlu Dibekali Pengetahuan SOP Penanganan Kasus Hukum
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
SMPN 1 Nubatukan Bagi Rapor Semester Ganjil Bagi 689 Siswa